wishesduck.com – Cek NPWP Online adalah cara mengetahui NPWP seseorang secara online dengan menggunakan sistem atau aplikasi. NPWP sangat penting bagi sebagian orang karena NPWP merupakan bukti status wajib pajak yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Cek NPWP online mudah jika mengikuti langkah-langkahnya dengan benar. Dengan cara ini dapat membantu anda mengetahui status pajak anda dengan mudah dan cepat.
Memiliki fitur canggih ini membantu Anda menerima layanan pajak dengan mudah dan aman serta memeriksa status pajak Anda. Selain itu, kamu juga bisa mengecek NPWP kamu secara online jika kamu lupa.
Apa itu Cek NPWP online
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, cek NPWP online merupakan cara untuk mengetahui NPWP seseorang dengan menggunakan sistem atau aplikasi. Cara ini merupakan cara yang mudah untuk mengetes NPWP karena bisa dilakukan secara online.
NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak, yang digunakan untuk mengidentifikasi atau mengidentifikasi wajib pajak. NPWP juga bisa diartikan sebagai bukti pengakuan wajib pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Direktorat Jenderal Penerimaan (DJP) berwenang merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan perpajakan. Selain itu, Dinas Perpajakan Umum memiliki kewenangan di bidang standardisasi teknis di bidang perpajakan. Administrasi Pendapatan Umum mengelola pajak penghasilan (PPh), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dalam Pasal 1 Nomor 6 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, NPWP adalah NPWP yang diakui oleh Otoritas Pendapatan Umum (DJP). NPWP terdiri dari 15 digit, dimana 9 digit pertama merupakan kode identitas unik Wajib Pajak.
Kemudian 3 (tiga) digit berikutnya merupakan kode Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang menerbitkan NPWP tersebut. Kemudian 3 (tiga) angka terakhir merupakan status Wajib Pajak.
Nomor Pokok Wajib Pajak dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu NPWP pribadi dan NPWP badan. NPWP perorangan untuk orang yang berpenghasilan di Indonesia, sedangkan NPWP korporasi untuk usaha yang berpenghasilan di Indonesia.
Berdasarkan penjelasan di atas, NPWP wajib dimiliki oleh masyarakat dan badan usaha yang berpenghasilan di Indonesia. NPWP juga berfungsi sebagai tanda pengenal wajib pajak untuk penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT). Selain itu, NPWP digunakan sebagai nomor yang menunjukkan rincian wajib pajak dan status perpajakan.
Lanjutan dari Cek NPWP
Ada beberapa cara untuk mengecek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda saat ini, salah satunya melalui sistem atau aplikasi. Ingin tahu? Jadi simak baik-baik artikel tentang Samudrania ini.
Cara melihat NPWP terdaftar


Ada beberapa cara untuk mengecek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda baik secara online maupun offline. Namun pada artikel kali ini, Samudranesia hanya akan menjelaskan cara cek NPWP online menggunakan sistem dan aplikasi.
1. Pengecekan NPWP secara online melalui website resmi
Cara pertama untuk mengetahui atau mengecek NPWP secara online adalah melalui situs resmi Ditjen Penerimaan. Caranya sangat sederhana, Anda hanya perlu mengikuti setiap langkah yang akan dijelaskan setelahnya, hati-hati.
- Kunjungi situs web resmi Kantor Pendapatan Umum di sini.
- Kemudian isikan NPWP dan password akun pada kolom yang sesuai.
- Kemudian tulis ulang captcha di layar ponsel atau laptop Anda.
- Selanjutnya, klik Masuk. Jika NPWP yang dimasukkan sebelumnya ada dan masih aktif maka akan muncul nomor dan identitas lengkap Anda, jika tidak maka sudah tidak aktif lagi.
Nah, ini adalah cara cek NPWP yang pertama menggunakan website resmi Ditjen Pajak. Anda juga dapat membuat akun untuk wajib pajak baru dengan mengklik entri dalam daftar di bawah tombol Login. Selain itu, Anda juga dapat melihat atau mengatur ulang kata sandi akun Anda dengan mengklik lupa kata sandi.
2. Cek NPWP secara online melalui aplikasi General Revenue Service (DGT).
Cara selanjutnya adalah dengan mengecek NPWP secara online melalui aplikasi milik Internal Revenue Service. Selain mengunjungi situs resminya, Internal Revenue Service juga menyediakan aplikasi yang bisa Anda gunakan untuk mengecek NPWP. Anda harus mengikuti langkah-langkah yang akan dijelaskan setelah itu, perhatikan baik-baik.
- Jika Anda belum memiliki aplikasinya, segera instal aplikasi DJP di ponsel Anda. Aplikasi ini tersedia di App Store dan Google Play Store.
- Kemudian, jika sudah terpasang, buka aplikasi dan masuk dengan akun yang Anda gunakan untuk mendaftar di situs web resmi.
- Selanjutnya, buka dasbor.
- Masukkan NPWP Anda, lalu periksa dengan mengklik tombol centang. Jika NPWP yang dimasukkan sebelumnya ada dan masih aktif maka akan muncul nomor dan identitas Anda, jika tidak maka sudah tidak aktif lagi.
Nah, ini adalah cara kedua untuk mengecek NPWP dengan aplikasi milik Dirjen Pajak. Selain itu, ada cara lain untuk memvalidasi NPWP yang akan ditampilkan dalam artikel ini.
3. Cek NPWP online melalui aplikasi M-Tax DJP
Kemudian cara selanjutnya adalah menggunakan aplikasi bernama M-Pajak yang dirilis oleh Inland Revenue. IRS juga memiliki aplikasi lain yang dapat Anda gunakan untuk mengecek NPWP Anda secara online dan aman.
- Instal aplikasi bernama M-Pajak. Aplikasi ini tersedia di App Store dan Google Play Store.
- Buka aplikasi M-Pajak dan login dengan akun yang Anda gunakan untuk mendaftar di situs resmi Ditjen Pajak.
- Kemudian buka halaman dasbor.
- Masukkan NPWP, lalu centang dengan mengklik tombol centang. Jika NPWP yang dimasukkan sebelumnya ada dan masih aktif maka akan muncul nomor dan identitas Anda, jika tidak maka sudah tidak aktif lagi.
Nah, ini adalah cara lain untuk mengecek NPWP Anda dengan aplikasi bernama M-Pajak. Selain itu, masih ada cara lain untuk mengetes NPWP yang akan dipaparkan pada artikel ini, simak baik-baik.
4. Cek NPWP online dengan kode QR.
Cara lain untuk cek NPWP online adalah dengan menggunakan kode respon cepat yang lebih dikenal dengan kode QR. Anda hanya perlu memindai kode QR pada kartu NPWP Anda.
- Pindai kode QR yang terdapat pada kartu NPWP Anda. Kode QR berisi kode unik.
- Ikuti tautan di browser ponsel atau laptop Anda untuk memulai proses verifikasi.
- Kemudian masukkan kode keamanan yang muncul di halaman website dan klik tombol verifikasi.
- Selesai, jika kartu Anda masih aktif maka akan muncul notifikasi review NPWP yang Anda masukkan.
Ini adalah cara lain untuk cek NPWP online. Cara ini bisa sedikit lebih rumit bagi mereka yang tidak terbiasa dengan kode QR, tetapi patut dicoba.
5. Cek NPWP Online Menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK)
Cara cek NPWP online selanjutnya adalah dengan menggunakan situs resmi Ditjen Pajak. Untuk verifikasi NPWP, Anda hanya memerlukan nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Pertama, Anda perlu mengunjungi situs web resmi Kantor Pendapatan Umum di sini.
- Di halaman ini, klik “Cek NPWP”.
- Kemudian masukkan nomor KTP dan nomor kartu keluarga pada kolom yang sesuai.
- Kemudian tulis ulang captcha yang ditampilkan.
- Selanjutnya, klik Cari. Jika NPWP yang dimasukkan sebelumnya ada dan masih aktif maka akan muncul nomor dan identitas Anda, jika tidak maka sudah tidak aktif lagi. Perhatikan bahwa informasi tentang nama wajib pajak akan disamarkan secara otomatis oleh sistem.
Nah ini cara keempat cek NPWP online, mudah dilakukan bukan? Namun, karena masalah keamanan data, informasi tentang nama wajib pajak akan disembunyikan.
6. Cek NPWP Anda secara online melalui Penyedia Jasa Pengajuan Pajak (PJAP).
Taxku memberikan layanan kepada masyarakat yang ingin memverifikasi status perpajakannya menggunakan aplikasi verifikasi status pajak elektronik. Artikel Samudranesia ini juga menjelaskan cara menggunakan aplikasi My Tax e-KS, harap dibaca dengan seksama.
- Pada aplikasi e-KS Pajak Saya, pilih menu “Pemeriksaan Wajib Pajak”, lalu klik tombol “Buat”.
- Kemudian pilih validasi NPWP untuk metode tersebut.
- Kemudian masukkan NPWP yang ingin diperiksa, lalu tekan tombol konfirmasi.
- Selesai, jika semuanya dilakukan dengan benar, sistem akan menampilkan hasilnya.
Inilah cara lain tes NPWP online yang bisa Anda ikuti. Dengan aplikasi bukti status perpajakan (e-KS) elektronik Taxku, semakin memudahkan masyarakat untuk mengecek NPWP secara online.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)


1. Apa itu NPWP
Dalam Pasal 1 Nomor 6 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, NPWP adalah NPWP yang diakui oleh Otoritas Pendapatan Umum (DJP). NPWP terdiri dari 15 digit, dimana 9 digit pertama merupakan kode identitas unik Wajib Pajak.
Kemudian 3 (tiga) digit berikutnya merupakan kode Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang menerbitkan NPWP tersebut. Kemudian 3 (tiga) angka terakhir merupakan status Wajib Pajak.
Nomor Pokok Wajib Pajak dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu NPWP pribadi dan NPWP badan. NPWP perorangan untuk orang yang berpenghasilan di Indonesia, sedangkan NPWP korporasi untuk usaha yang berpenghasilan di Indonesia.
2. Bagaimana cara mengetahui atau mengecek NPWP secara online?
Nomor pokok wajib pajak adalah nomor pokok wajib pajak yang diakui oleh Departemen Pendapatan (DJP). Ada beberapa cara untuk mengecek NPWP secara online. termasuk:
- Cek NPWP secara online melalui website resmi Ditjen Pajak.
- Gunakan aplikasi milik Ditjen Pajak untuk cek NPWP secara online.
- Aplikasi M-Pajak untuk cek NPWP online.
- Gunakan fitur quick reply atau QR code untuk cek NPWP online.
- Cek NPWP Anda secara online menggunakan aplikasi e-Konfirmasi Status Wajib Pajak (e-KS) Taxku.
- Gunakan aplikasi Electronic Tax Confirmation (e-KS) Taxku.
3. Apakah Verifikasi Online NPWP Aman?
Apakah NPWP online aman? Ini mungkin hal pertama yang terlintas di benak Anda, tetapi jangan khawatir. Semua cara yang ditawarkan Samudranesia untuk cek NPWP online ini aman.
Semua metode dan langkah dalam artikel ini menggunakan situs web dan aplikasi resmi pemerintah. Jadi dapat dikatakan bahwa Anda dapat dengan aman mengikuti metode yang dijelaskan dalam artikel ini.
Kata terakhir
Nah, ada beberapa cara untuk mengetahui atau mengecek NPWP yang didaftarkan. Dengan mengikuti penjelasan step by step secara seksama, Anda pasti bisa melakukan pengetesan NPWP sendiri.
Demikian pembahasan cek NPWP online yang dibagikan Samudranazia. Terima kasih telah berkunjung ke artikel yang membahas tentang pengesahan NPWP online ini.